tegarnews.site- Kabupaten Bekasi | Lantaran berlarut-larutnya pembuatan sertifikat tanah yang tak kunjung terwujud, menuai komentar sejumlah warga Desa Pantai Bahagia Kecamatan Muaragembong Kabupaten Bekasi. Mereka menagih janji Kepala desa (Kades) soal realisasi pembuatan sertifikat tanah massal tersebut. Sabtu (27/01/2024).
“Di kenakan 600 ribu saya, waktu itu tanah SKD mau di ajukan jadi sertifikat, ada yang bayar kontan, bayar separuh, ada juga yang kasih panjar, kalau saya kasih panjar 100 ribu kalau sudah jadi baru saya bayar, sedesa kena semua nya ke Beting Beting ke Muara Mati, buktinya sampai sekarang mana, SKD di bawa sama dia nanti di jadikan sertifikat sampai sekarang belum jadi kata dia bulan 8 turun ini sudah mau bulan 2 sudah hampir 1 tahun, “beber salah satu warga Desa Pantai Bahagia. Sabtu (13/01/2024).
Lebih lanjut dirinya mengatakan. “Lurah nggak ngomong apa-apa orang desa juga nggak, kalau Lurah sudah habis jabatan nya ya bikin lagi kita surat SKD, duit yang 150 ribu hilang, itu kan ada yang sudah panjar 1 juta lebih, 1,5 juta karena tanah nya 2 lokal, intinya 1 surat 150 ribu sampai rapih 600 ribu sedesa yang nggak ngasih mah paling berapa orang, saya mah udah nggak percaya sama sekali bukti nya ini udah bulan 1 janji kan kemarin bulan 8. “Pungkasnya.
Terpisah seorang warga yang mewakili warga lainnya pernah mengatakan pernah mempertanyakan perihal sertifikat tanah yang di janjikan Kades Pantai Bahagia (MM). Namun ironisnya jawaban (MM) tidak sesuai apa yang diharapkan warga.
“Itu sudah lama, periode pertama, jelasin ajah, itu mah pembuatan surat skd, pembagian waris waktu itu. “Jawab Kades Pantai Bahagia.
Sementara (MM) Kades Pantai Bahagia ketika di konfirmasi lewat WhatsApp menurutnya informasi itu tidak benar.
“Nggak gitu berita nya bang, itu lagi periode pertama bang, sekarang kita sudah di acc dari Kementerian karena tanah kita sudah di lepas dari kehutanan warga nggak ada yang di pinta salah informasi nya, malah kita mau ada syukuran di desa beserta masyarakat. “Jawabnya.
(Chupes)