Tegarnews.site – Kabupaten-Bekasi-
Muncul dugaan serius terhadap penyalahgunaan bantuan sosial di Kampung Kedaung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Warga lansia penerima Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) diduga menjadi korban praktik yang merugikan oleh oknum tertentu di kampung tersebut. Minggu 25/02/2024
Komitmen pemerintah untuk penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat miskin di Indonesia pada tahun 2024 menjadi sorotan. Anggaran Kemensos sebesar Rp 79,19 triliun diharapkan memberikan perlindungan sosial yang efektif. Namun, pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) El Nino, sebagai respons terhadap musim kemarau berkepanjangan, menjadi fokus utama. Terdapat laporan bahwa beberapa warga hanya menerima Rp 147.000 dari bantuan yang seharusnya Rp 400.000, diduga akibat potongan biaya yang tidak jelas.
Situasi ini menimbulkan keprihatinan dan menyoroti transparansi serta keberlanjutan penyaluran bantuan sosial di tingkat lokal. Masyarakat, khususnya para lansia penerima BPNT, berhak mendapatkan bantuan sesuai dengan komitmen pemerintah, tanpa adanya praktik yang merugikan.
Untuk mengatasi hal ini, perlu dilakukan investigasi menyeluruh dan pemantauan yang lebih ketat. Pemerintah diharapkan segera mengambil tindakan tegas guna memastikan keadilan serta transparansi dalam penyaluran bantuan sosial di seluruh negeri. Keterlibatan aktif masyarakat dalam pemantauan program-program bantuan sosial menjadi langkah penting untuk mencegah penyalahgunaan di masa mendatang.
Kami mengimbau pemerintah untuk merespons laporan ini dengan serius dan mengambil langkah-langkah konkret demi menjaga integritas program bantuan sosial serta memastikan bahwa bantuan benar-benar mencapai sasaran yang membutuhkannya.
( Husen/tim )