tegarnews.site-Tanggamus Lampung| Dilansir dari media online analisis.co.id adanya dugaan Korupsi terkait anggaran Perjalanan Dinas (Perjas) tahun 2021 DPRD Tanggamus yang merugikan Negara Rp 9.14 Miliar dipastikan akan berlanjut.
Walaupun sempat terhenti karena pemilu, dugaan Korupsi yang melibatkan 45 Dewan tanggamus tersebut masih akan di proses, hal ini diungkapkan Kasipenkum Kejati Lampung, Ricky Ramadhan, selasa (25/03/24).
Menurut Ricky, Pemulihan Kerugian Negara sedang dilakukan, Proses penyelidikan terhadap kasus perjas DPRD masih berlanjut, saat ini proses pemulihan ke kerugian negara tengah dilakukan.
“Saat ini diperkirakan masih ada sekitar 300 jutaan lagi yang belum dikembalikan.”ungkap Ricky.
Dalam kasus ini dikatakan Ricky, Sejumlah anggota DPRD telah dipanggil untuk dimintai keterangan. Meskipun detail mengenai siapa saja nama yang sudah dipanggil dirinya belum bisa menerangkan.
“Sampai saat ini setahu saya belum dalam tahap penetapan tersangka, tetapi nanti coba saya tanyakan perkembangan sudah sampai mana.”terangnya.
Saat ditanyakan jika kerugian negara dikembalikan apakah proses hukum terhenti. Menurut Ricky sampai sekarang kejati masih melanjutkan proses penyidikan tersebut.
“Sampai Sekarang Kita Masih On Track trus karena masih dalam tahap penyidikan.”tandasnya.
(Redaksi)