Tegarnews.site-Depok|
Telah diamankan 5 oknum anggota polisi yang diduga telah melakukan penyalahgunan narkotika berjenis sabu pada Jumat (19/4/24) pukul 23.00 WIB, di Palsigunung Rt.07/Rw.01 Kel. Tugu Kec Cimanggis Kota Depok Jawa Barat.
Menindaklanjuti adanya laporan dari masyarakat bahwa sering terjadi kumpul yang diduga telah melakukan penyalahgunaan narkotika berjenis sabu dilokasi tersebut. Unit Reskrim Polsek Sukmajaya yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu, Hasudungan Siregar.SH, bergerak cepat melakukan pengeledahan dan mengamankan 5 oknum anggota polisi.
Pada saat penggeledahan dirumah Briptu Firhan Abdul Raafi saat itu di dalam kamar didapati 4 orang anggota polisi berinisial, Briptu Irsan, Brigadir Dewo, Briptu Fiqri dan Brigadir Dwi Prasetyo yang diduga telah mengkonsumsi sabu, karena di kamar tersebut kedapatan alat bukti berupa alat hisap/Bong.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan adanya penangkapan ke 5 oknum anggota polisi tersebut, karena terlibat dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu, dan saat ini kelima nya sedang diperiksa oleh Divisi Propam Polda Metro.
Sementara sejumlah barang bukti yang disita adalah 1 buah Bong, 2 buah Timbangan elektrik, 6 buah handphone, 6 korek api, 1 tempat korek dan 1 kotak korek. Selain itu disita 1 pucuk Pistol Sigsaur p320 kal 9 mm no 58 C 1533 dengan 10 butir peluru 9 mm, 1 buah megazen dan 1 lencana reserse berikut 5 KTP, 5 KTA dan 1 surat senpi
Untuk barang bukti narkotika yang disita,1 kotak isi plastik klip bening, 1 buah tas isi sedotan, 1,24 gram sabu (dalam 5 plastik bening), 1 bungkus pipet dan 1 pipet serokan.
(Red)