Tegarnews.site-Kabupaten Bekasi| Unit Reskrim Polsek Cikarang Timur Polres Metro Bekasi berhasil menangkap terduga residivis pelaku curanmor dan terduga pelaku begal yang sering beraksi diwilayah Cibarusah,Setu dan Mustika Jaya, Kabupaten Bekasi.
Aksi kedua terduga pelaku tersebut berhasil diungkap Unit Reskrim Polsek Cikarang Timur yang dipimpin langsung Kanit Reskrim IPTU Arnanda S.Kom, berdasarkan LP/B/10/V/2024/SPKT/Sek-Cik.Tim/Restro.Bekasi/Polda Metro Jaya(2/5/24).
Setelah mengetahui adanya aksi curanmor yang terjadi di Jl.Urip Sumoharjo Desa Karangsari Kecamatan Cikarang Timur Kabupaten Bekasi.
Tidak perlu waktu lama kurang dari 1×24 Jam setelah menerima laporan, Kanit Reskrim IPTU Arnandha Hadi S, kom bersama tim unit reskrim Polsek Cikarang Timur berhasil menangkap kedua terduga pelaku AS (28) dan GO (23) di Kampung Citarik, Desa Karangsari, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi. Sabtu.(04/05/2024).
“Kedua pelaku berhasil kami amankan di tempat persembunyiannya di Kampung Citarik, Desa Karangsari, Cikarang Timur sekira pukul 01.00 wib dinihari,”Kata Arnandha
Dalam penangkapan tersebut berhasil diamankan satu unit motor honda beat deluxe, kunci leter T, satu unit Handphone dan satu bilah golok (Senjata tajam)
“Dalam penangkapan tersebut kami dan tim reaskrim berhasil mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor beat, satu handphone, dan satu bilah golok,”Pungkasnya.
Selanjutnya, kedua terduga pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Cikarang Timur guna penyelidikan lebih lanjut. Dari hasil penyelidikan, diketahui AS (28) merupakan residivis perkara yang serupa.
(Krusdiantoro)