Tegarnews.site – Kabupaten Bekasi – Proyek rehabilitasi gedung Sekolah Dasar Negeri (SDN) Jayalaksana 03, Desa Jayalaksana, Kecamatan Cabang Bungin, Kabupaten Bekasi, yang sedang dikerjakan rehabilitasi sedang/berat ruang kelas sekolah yang sedang dikerjakan tanpa adanya papan proyek yang diduga dari bidang UPTD Menjadi perhatian serius Ketua DPD Lsm Prabhu Indonesia Jaya. Minggu 12/05/2024
Tim investigasi yang dipimpin oleh Ketua DPD LSM Prabhu Indonesia Jaya Kabupaten Bekasi bersama dengan awak media menemukan bahwa proyek ini telah berlangsung selama 4 hari tanpa adanya papan informasi proyek. Hal ini melanggar aturan dan undang-undang tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), serta tidak memenuhi semangat transparansi dalam pembangunan yang telah ditetapkan oleh Peraturan, terdapat dugaan bahwa keselamatan pekerja tidak diprioritaskan, dengan kurangnya penggunaan Alat Pelindung Diri (APD).
Sambung Ketua DPD LSM Prabhu Indonesia Jaya Kabupaten Bekasi, N. Rudiansah, mengungkapkan ketidak puasan terhadap kurangnya transparansi anggaran proyek ini. “Saya sangat menyayangkan tidak adanya papan informasi yang menyertakan anggaran proyek. Biasanya proyek dari Pemerintah Kabupaten Bekasi selalu memasang papan informasi proyek, karena duit yang dikerjakan dari uang rakyat” ujarnya.
Ketua DPD Lsm Prabhu Indonesia Jaya Kabupaten Bekasi akan terus melakukan verifikasi lebih lanjut terkait dugaan pelanggaran ini. Kami menyerukan kepada pihak terkait untuk segera mengambil tindakan yang diperlukan guna menegakkan aturan dan memastikan keselamatan pekerja serta transparansi informasi dalam proses pembangunan.
Dugaan kurangnya profesionalisme dari konsultan dan pengawas proyek juga menjadi perhatian serius. Diperlukan tindakan tegas untuk menjamin kepatuhan terhadap regulasi dan keselamatan dalam setiap proyek pembangunan, cetusnya.
Saat awak media menanyakan ke salah seorang pekerja saat ditanya mengatakan, terkait papan informasi proyek tersebut belum dibawa. Kalau bekerja si sudah 4 hari kerja,” ucap Pekerja
( Husen )