Tegarnews.site- Bandar Lampung| LSM Tegakkan Amanat Rakyat LSM TEGAR Lampung Akan mengadakan ‘Aksi Demo. Mendorong dan meminta kejaksan Agung Segera panggil dan periksa Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana yang telah dilaporkan Corruption Watch (LCW) atas penggunaan anggaran pendapatan belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023 kepada Kejaksaan Agung RI di Jakarta pada Jumat (17/5/24).
Ketua LSM Tegar sangat Mengapresiasi langkah yang diambil kawan -kawan LCW, atas dugaan penyalahgunaan anggaran disampaikan langsung pada Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM INTEL) Kejaksaan Agung RI.
Okta mengatakan LSM Tegar akan mengadakan Aksi Demo turun kejalan meminta masyarakat bandar Lampung dengan bersama -sama mendorong dan meminta Kejaksaan Agung segera panggil dan periksa Walikota Eva Dwiyana yang diduga adanya tindak pidana korupsi terkait belanja operasi, belanja modal dan belanja tidak terduga pada APBD yang sudah terealisasi pada penggunaan Pemerintah Kota Bandar Lampung.
“Dalam pertanggung jawaban Wali Kota Bandar Lampung, penggunaan anggaran yang terealisasi sekitar Rp : 2 triliun lebih. Wali Kota Eva Dwiana mesti harus segera dipanggil dan diperiksa untuk diminta keterangan, apakah ada kerugian negara atau tidak disana,” jelas Okta
Dari semua realisasi belanja yang ada, LCW menduga realisasi anggaran tersebut tidak semua dapat dipertanggung jawabkan dan Wali Kota Bandar Lampung sebagai kepala daerah harus dilakukan pemeriksaan atau penyelidikan karena diduga telah merugikan keuangan negara.
Selain itu, terdapat anggaran yang begitu besar dengan uraian urusan organisasi, program, kegiatan dan sub kegiatan pada sekretariat daerah hingga ratusan miliar. dalam anggaran belanja pada sekretariat daerah terdapat kegiatan Administrasi Umum Perangkat Daerah yang patut diduga terdapat kerugian keuangan negara.
“Sebagai contoh, yang perlu diperiksa penggunaan anggaran pada sekretariat daerah kota Bandar Lampung yaitu fasilitas kunjungan tamu yang menghabiskan biaya lebih dari lima miliar rupiah,” ujarnya.
Dalam anggaran belanja pada Sekretariat Daerah juga terdapat kegiatan penyediaan jasa penunjang urusan pemerintah daerah hingga puluhan miliar rupiah dengan kegiatan penyediaan jasa komunikasi, sumber daya air dan listrik hingga Rp17 miliar.
Kemudian, penyediaan jasa pelayanan umum kantor sampai Rp: 9 miliar, administrasi keuangan dan operasional kepala daerah sebesar Rp: 1,4 miliar. serta pelaksanaan protokol dan komunikasi pimpinan hingga Rp: 3 miliar lebih dengan fasilitas keprotokolan.
Dengan ada nya “Pengaduan yang sudah disampaikan, dan di serahkan semua kepada penyelidik kejaksaan agung laporan ini bila tidak didorong dengan demo saya ragu Kejaksan Agung akan mendalami dan memeriksa Wali Kota Bandar Lampung terkait hal itu,” apa lagi saat ini tahun politik yang bersangkutan ada kepentingan untuk mencalonkan kembali sebagai walikota , ya kita taulah bila tidak kita dorong dengan demo saya yakin Kejagung tidak akan melakukan pemangilan terhada Walikota Eva Dwiyana, bisa-bisa laporan dari kawan-lawan LCW di peti Eskan,” tutupnya. Sabtu (18/5/24)
( Naryoto )