Tegarnews.site – Kabupaten Bekasi- Kapolsek Pebayuran AKP Hotma Sitompul, S.H., M.H., berhasil memediasi permintaan maaf Rajudin kepada seluruh jurnalis atas unggahannya di akun Facebook bernama Rajudin PKC yang dinilai merendahkan profesi jurnalis. Mediasi ini berlangsung di Aula Kantor Polsek Pebayuran dan dihadiri oleh Kanit binmas pol Ipda Mashuri Lempo, Suparman perwakilan wartawan serta Hendra Winandar Sekjen LSM Peka. Jumat 31/05/2024
Dalam mediasi tersebut, Rajudin menyampaikan penyesalannya dan meminta maaf secara terbuka kepada seluruh jurnalis/Wartawan yang merasa dirugikan oleh unggahannya. “Saya, Rajudin, dengan tulus meminta maaf kepada seluruh jurnalis/Wartawan, khususnya Wartawan Pebayuran yang tergabung dalam Forum Komunikasi Wartawan Pebayuran (FORKAP), atas postingan saya beberapa hari lalu di Facebook yang tidak pantas. Saya menyadari kesalahan saya dan berjanji akan lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial di masa mendatang,” ujar Rajudin.
Kapolsek Pebayuran mengapresiasi sikap kooperatif Rajudin dan berharap kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari. “Kami berterima kasih kepada Rajudin atas kesediaannya meminta maaf dan kepada para jurnalis/Wartawan yang telah menerima permintaan maaf ini dengan lapang dada. Semoga ini menjadi pelajaran bagi kita semua untuk lebih bijak dalam bermedia sosial,” ungkap AKP Hotma Sitompul.
Para jurnalis/Wartawan yang hadir dalam mediasi ini juga menyatakan bahwa mereka menerima permintaan maaf Rajudin dan berharap hubungan baik antara masyarakat dan media tetap terjaga. “Kami menerima permintaan maaf Rajudin dan berharap kejadian ini menjadi pembelajaran bersama untuk menghargai profesi jurnalis,” ujar Suparman, salah satu perwakilan jurnalis.
Mediasi ini diakhiri dengan kesepakatan bersama untuk menjaga etika dan saling menghormati di media sosial, guna menciptakan lingkungan yang lebih positif dan konstruktif.
( Husen )