Tegarnews.site | Kota Bekasi.Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Satpol PP ke-75, Kota Bekasi akan menyelenggarakan operasi penertiban di empat lokasi utama yang menjadi pusat perhatian masyarakat.
Kegiatan ini diumumkan oleh Kabid Tribumtranmas Satpol PP Kota Bekasi, Ombot, sebagai upaya untuk menegakkan ketertiban dan keamanan di wilayah tersebut.
Pasar Baru Bekasi, yang sering kali terganggu oleh pedagang sayur yang berjualan hingga larut, akan menjadi lokasi pertama yang ditertibkan.
“Kami akan mengatur ulang aktivitas pasar untuk menghindari kemacetan yang sering terjadi akibat pedagang yang melewati batas waktu jualan hingga pukul 6 pagi,” ujar Ombot, Selasa (11/6/2024).
bangunan kuliner di samping Universitas Islam 45 atau Unisma, akan ditinjau karena diduga melanggar aturan zonasi dan merusak estetika lingkungan.
“Bangunan ini harus sesuai dengan peraturan yang ada agar tidak mengganggu tatanan kota,” tambah Ombot, di Mako Satpol PP Kota Bekasi.
Di Bekasi Barat, bangunan liar yang didirikan di atas tanah milik Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, juga akan dibongkar karena statusnya yang ilegal.
Terakhir, Stasiun Bekasi akan dibereskan dari pedagang kaki lima dan angkutan umum yang beroperasi tanpa izin.
“Penertiban di stasiun ini penting untuk menjaga kenyamanan dan keamanan pengguna jasa transportasi,” tegas Ombot.
Ombot menekankan, bahwa operasi penertiban ini merupakan bagian dari komitmen Satpol PP untuk menciptakan lingkungan yang tertib dan aman bagi warga Kota Bekasi.
“Kami berharap, kegiatan ini dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” pungkasnya.
Red_