tegarnews.site-Jakarta| Bergejolaknya kepengurusan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) ditingkat Pusat, yang sehingga terjadi aksi pecat-memecat sesuai selera dari kubu masing-masing. Akhirnya klimaks gejolak itu boleh dikatakan terjadi, di dalam Rapat Pleno PWI Pusat yang mengundang Dewan Kehormatan, Dewan Penasehat, Pengurus Harian, Ketua Komisi dan Direktur, diputuskan untuk menunjuk Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat H Zulmansyah Sekedang sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PWI Pusat.
Rapat yang berlangsung di Kantor PWI Pusat, Rabu (24/07-2024) itu, dihadiri Ketua Dewan Penasehat H Ilham Bintang dan Sekretaris H Wina Armada, Ketua Dewan Kehormatan Sasongko Tedjo dan Sekretaris Nurcholis MA Basyari serta Ketua Bidang Organisasi Zulmansyah Sekedang dan banyak pengurus lainnya.
Pleno PWI Pusat tersebut digelar dan di pimpin Ketua Bidang Organisasi berdasarkan surat DK PWI Nomor 53/DK/PWI-P/VII/2024, dengan tujuan menunjuk Plt Ketua Umum PWI Pusat untuk menggantikan Hendry Ch Bangun yang sudah diberhentikan penuh oleh DK PWI pada 16 Juli 2024 lalu.
“Rapat Pleno Pengurus PWI akhirnya menunjuk Kabid Organisasi sebagai Plt Ketum. Tugas utamanya adalah segera menggelar KLB dalam waktu secepat-cepatnya,” beber Zulmansyah, yang juga mantan Ketua PWI Riau dua periode sebagaimana dikutip melalui press release yang diterima oleh SatukanIndonesia.Com, Rabu (24/07-2024).
Saat konferensi pers itu, ada seorang wartawan mempertanyakan status Zulmansyah Sekedang yang dikatakan sudah di berhentikan pada 23 Juli dari jabatannya sebagai Kabid Organisasi PWI Pusat.
Zulmansyah pun menjelaskan, dalam Rapat Pleno juga sempat disinggung, tapi semuanya sepakat bulat menyatakan pemberhentian terhadap Zulmansyah sebagai Kabid Organisasi tidak sah karena yang mengundang rapat dan memberhentikan justeru faktanya sudah lebih dulu diberhentikan sebagai anggota PWI.
(Rls/red)