tegarnews.site-Jakarta|
Desakan publik kepada aparat penegak hukum untuk memeriksa Asri Agung Putra, yang merupakan Staf Ahli Jaksa Agung atas adanya dugaan menerima gratifikasi jadi makin mengemuka.
Isu miring tersebut muncul, berawal dari tangkapan layar pesan pribadi akun Instagram yang diduga milik menantunya, Jelita Jeje. Dalam cuitannya, sang menantu mengatakan kalau keluarganya kerap dapat fasilitas dari pengusaha.
Terkait fenomena miris tersebut, Inisiator Forum Wartawan Investigasi Nusantara (For-WIN) Fajar Chan saat dimintai tanggapannya, Minggu (1/9-2024), mengatakan secara tegas bahwa; Kejaksaan Agung penting menyikapi hal itu secara serius dengan segera memeriksa pejabat eselon I dimaksud sebelum lembaga lainnya seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan menjawab desakan publik.
“Jaksa Agung sebaiknya segera mengambil sikap tegas, cerdas, serta konkret. Itu perlu, demi menjaga nama baik, integritas, serta wibawa institusi yang selama ini telah berhasil meraih kepercayaan publik terhadap Marwah Adhyaksa selama kepemimpinannya,” ujar Fajar Chan.
Pernyataan Jelita Jeje, lewat cuitannya yang mengatakan; jika pejabat negara lumrah mendapat fasilitas dari pengusaha diperoleh langsung dari mertuanya itu cukup menjadi faktor kuat Jaksa Agung untuk segera memeriksanya.
Pasalnya, bila dugaan tersebut benar adanya, maka Pejabat eselon I (satu) itu jelas sudah melanggar Pasal 7 ayat (1a) Kode Etik Profesi Jaksa.
Dugaan pelanggaran tersebut, tentunya patut ditelusuri. Mengingat jabatan Asri, yang notabene merupakan sebagai sosok penegak hukum.
“Mempertimbangkan nama baik dirinya, serta institusi yang saat ini masih dibawah kepemimpinannya, Jaksa Agung pantas untuk segera bersikap tegas,” tandas Fajar.
(Rls/red)