tegarnews.site-Tembilahan| Pungutan liar (pungli) di SMP 1 Tembilahan Hulu di duga di lakukan secara Massif. Informasi ini mencuat setelah viralnya penjualan seragam sekolah senilai Rp850.000 yang diduga dilakukan oleh pihak sekolah. Praktik ini telah memicu keresahan di kalangan orang tua siswa dan masyarakat luas.
Selain penjualan seragam yang dinilai tidak wajar, SMP 1 Tembilahan Hulu juga dilaporkan telah menerima siswa baru melebihi kapasitas yang ditetapkan oleh Dinas Pendidikan (Disdik). Berdasarkan aturan Disdik, sekolah hanya diperbolehkan membuka 10 kelas, namun SMP 1 diketahui membuka hingga 12 kelas, melampaui ketentuan yang ada.
Tidak hanya itu, biaya tambahan untuk siswa kelas 3 turut menambah masalah. Sebanyak 64 siswa kelas 1 dikenakan biaya sebesar Rp100.000 per bulan, dengan dalih les. Jam tambahan untuk 4 mata pelajaran seperti Sains, Matematika, Bahasa Inggris dan Tahfis. (19/9/24)
Yang lebih aneh lagi, kepsek melalui wali kelas meminta pengembalian kwitansi kepada seluruh wali murid, padahal baju seragam sudah di berikan.
Salah seorang wali murid membenarkan adanya pengembalian kwitansi.
“Iya. Disuruh bawa. Untuk mengambil baju anak aku semalam sudah mengambil baju”, ujar wali murid yang tidak ingin di sebutkan namanya.
Ketika dikonfirmasi mengenai dugaan pungli dan pelanggaran ini, Pak Fajar selaku Kabid SMP Disdikmengatakan bahwa dirinya tidak mengetahui sama sekali tentang praktik-praktik yang dilakukan oleh pihak SMP 1 Tembilahan Hulu, terutama oleh kepala sekolah (kepsek).
“Maaf buk untuk kegiatan ini, saya memang tidak mengetahuinya”, ujar Fajar selaku Kabid SMP kabupaten Indragiri Hilir.
Kami berharap adanya tindakan tegas dari pihak berwenang untuk mengatasi dugaan pungli dan pelanggaran kapasitas siswa ini, demi menjaga integritas pendidikan di wilayah Kecamatan Tembilahan Hulu Kabupaten Indragiri Hilir.
(Rls/red)