Tegarnews.Site – Kabupaten Bekasi- Personil Polsek Pebayuran di bawah pimpinan Kanit Propam Aipda Amir melaksanakan patroli biru sebagai langkah antisipasi tindak kejahatan 3C (Curat, Curas, Curanmor) dan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas) di wilayah hukum Polsek Pebayuran. Patroli ini dilaksanakan di Kampung Panderesan, Desa Bantarjaya, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi pada Minggu (13/10/2024) dini hari pukul 02:05 WIB.
Kapolsek Pebayuran, AKP Hotma Sitompul, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kegiatan patroli biru ini merupakan salah satu strategi yang dilakukan untuk meningkatkan keamanan menjelang Pilkada 2024. Selain mengantisipasi kejahatan jalanan, kegiatan patroli ini juga melibatkan pendekatan dialogis dengan masyarakat untuk memastikan situasi kamtibmas tetap kondusif.
“Kegiatan patroli ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi masyarakat, khususnya dalam mengantisipasi gangguan kamtibmas di wilayah Pebayuran,” ujar AKP Hotma Sitompul, S.H., M.H.
Lebih lanjut, AKP Hotma Sitompul mengungkapkan bahwa dalam patroli tersebut, personil juga memberikan himbauan kepada warga yang beraktivitas di malam hari agar selalu berhati-hati dan segera melapor ke kepolisian terdekat jika menemukan hal-hal yang mencurigakan atau berpotensi menimbulkan tindak kejahatan.
“Dengan adanya patroli dialogis ini, kami berharap dapat memberikan dampak positif kepada masyarakat serta mewujudkan lingkungan yang aman dan tertib dari segala bentuk ancaman kejahatan,” tutup AKP Hotma Sitompul.
Patroli biru ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polsek Pebayuran dalam menjaga keamanan di wilayahnya, khususnya menjelang pesta demokrasi Pilkada 2024 yang membutuhkan situasi kamtibmas yang kondusif demi kelancaran proses pemilihan.
( Husen )