Tegarnews.site – Kabupaten Kuningan– Terungkap dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar di SPBU 34.45514 Desa Caracas, Kecamatan Cilimus, Kabupaten Kuningan. Berdasarkan investigasi lapangan yang dilakukan oleh tim media, terdapat kejanggalan dalam proses distribusi solar, yang diduga dijual secara ilegal kepada pihak-pihak yang tidak berhak menerima. Selasa 15/10/2024
Investigasi menemukan bahwa beberapa oknum menggunakan dirigen berkapasitas 30 liter, yang bolak-balik mengisi solar di SPBU tersebut. Salah satu pelaku, Yuda, asal Koreak, mengakui bahwa solar yang dibeli dikumpulkan untuk dijual kembali kepada pengusaha dan petani dengan harga berkisar Rp8.500 per liter, bahkan dapat dinegosiasi hingga Rp8.200 per liter.
Saat dikonfirmasi, petugas SPBU bernama Lili menyatakan bahwa solar yang dijual menggunakan dirigen seharusnya diperuntukkan bagi petani yang telah terdaftar dan dilengkapi barcode dari Dinas Pertanian. Namun, ditemukan bahwa barcode yang digunakan oleh pelaku penimbunan telah kedaluwarsa, dan pembelian tanpa barcode juga terjadi, memunculkan dugaan adanya kerja sama antara oknum petugas SPBU dan para penimbun.
Dalam wawancara, petugas SPBU beralasan bahwa mereka hanya melayani pelanggan sesuai prosedur dan tidak mengetahui peruntukan solar yang diambil dalam jumlah besar tersebut. Ketika diminta penjelasan lebih lanjut, pihak SPBU menyarankan untuk menghubungi manajer SPBU, namun hingga kini belum ada respons.
Penyalah gunaan BBM bersubsidi merupakan pelanggaran serius yang diatur dalam Pasal 55 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, yang menyatakan bahwa setiap orang yang menyalah gunakan pengangkutan dan/atau niaga BBM bersubsidi dapat dipidana dengan penjara paling lama enam tahun dan denda hingga Rp60 milyar. Sanksi ini juga diatur dalam Pasal 94 ayat 3 Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2004.
Tim investigasi akan melaporkan temuan ini kepada Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) untuk ditindaklanjuti dan memastikan penegakan hukum atas dugaan praktik penimbunan dan penjualan BBM bersubsidi yang tidak tepat sasaran.
( HSN/Tim )