tegarnews.site-Dumai| LSM GAKORPAN DPD Riau berharap melakukan penegakkan hukum oleh Polresta Dumai terhadap para pelaku penimbunan BBM bersubsidi dan penampung CPO di Wilayah Hukum Polresta Dumai, yang mana para pelaku ilegal tersebut sudah merajalela dan beraktivitas sebebas- bebasnya, seolah-olah mereka kebal hukum.
Selanjutnya yang sangat disayangkan, surat laporan LSM Gakorpan DPD Riau yang sudah dimasukkan ke Mapolres Dumai hingga saat ini LSM GAKORPAN belum menerima balasan surat tersebut.
Justru saat dikonfirmasi Tim Investigasi LSM Gakorpan DPD Riau kepada APH Polresta Dumai perihal balasan surat, pihak APH hanya menyampaikan sudah dilakukan pengecekan dengan keterangan tidak ada aktivitas didalam gudang, gudang tutup dan lain sebagainya melalui beberapa media.
Padahal kejadian seperti ini sudah berulang- ulang terjadi, LSM Gakorpan DPD Riau mempunyai bukti, ketika MEDIA membuat pemberitaan seperti LAPORAN INFORMASI, pihak Polresta melakukan pembohongan Publik bekerjasama dengan beberapa oknum Media , dan bukan ini yang pertama kali kejadian serupa pada kasus penimbun BBM bersubsidi dan CPO yang sudah di beritakan oleh Media Mitra LSM Gakorpan DPD Riau, hingga pada akhirnya LSM Gakorpan DPD Riau membuat laporan resmi ke Mapolres Dumai terkait aktivitas ILEGAL tersebut.
Bahkan sampai sekarang Para Mafia penimbun BBM bersubsidi dan CPO masih marak dan sebebas beraktivitas di wilayah hukum Polresta Dumai
Hanya dua hari mereka berhenti penimbun BBM bersubsidi dan CPO ilegal berhenti, saat baru dilaporkan LSM GAKORPAN DPD RIAU ke Mapolres Dumai, setelah semuanya beraktivitas kembali.
Ada apa dengan kinerja Presisi Polresta Dumai?
Sumber: LSM GAKORPAN DPD RIAU
(Rls/red)