Tegarnews.site – Kabupaten Bekasi- Kapolsek Kedungwaringin, AKP Aliyani, S.H., beserta tim piket fungsi melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Perumahan BWI 1, Gang Kurma, Blok D.10/No.16, RT 005/RW 007, Desa Waringinjaya, Kecamatan Kedungwaringin, pada Sabtu (2/11/2024).
AKP Aliyani menjelaskan bahwa peristiwa pencurian tersebut terjadi pada pukul 01.30 WIB, berdasarkan informasi dari beberapa saksi di lokasi kejadian. Seorang pria yang tidak dikenal diduga sebagai pelaku pencurian sepeda motor jenis Honda Beat milik korban.
“Kronologi kejadian bermula ketika korban memarkir dua unit sepeda motor, yaitu Yamaha NMAX dan Honda Beat, di garasi depan rumah. Sekitar pukul 06.00 WIB, korban keluar rumah dan mendapati sepeda motor Honda Beat miliknya telah hilang dari garasi,” terang AKP Aliyani.
Lebih lanjut, AKP Aliyani menambahkan bahwa pihak kepolisian telah mendata para saksi dan korban, serta mengumpulkan bukti-bukti di TKP. “Kami juga sedang meneliti rekaman CCTV di sekitar lokasi untuk membantu proses penyelidikan dan mengidentifikasi pelaku,” tambahnya.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna menangkap pelaku pencurian tersebut. Kapolsek Kedungwaringin mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan keamanan lingkungan demi mencegah tindak kriminal serupa.
( Husen )