tegarnews.site-Garut Jawa Barat| Sebuah aksi perusakan yang diduga dilakukan oleh orang yang sama yang sebelumnya membuat konten video menantang duel di depan rumah Ketua Yayasan 33 di Garut pada Jumat malam (15/11/2024), kembali terjadi. Kali ini, rumah kedua milik Ketua Yayasan 33 yang berada di Leles, Garut, menjadi sasaran.
Istri Ketua Yayasan 33, yang akrab disapa Bunda, mengungkapkan bahwa rumahnya di Leles disatroni oleh sejumlah orang yang diduga preman. Mereka membawa senjata tajam dan merusak fasilitas rumah, termasuk instalasi Wifi dan pintu rumah yang dicongkel paksa. Meskipun demikian, hingga berita ini diturunkan, belum diketahui apakah para pelaku berhasil masuk ke dalam rumah.
Bunda menambahkan bahwa rumah mereka di Leles memiliki pintu pagar besi. Diduga, para pelaku memanjat pintu pagar untuk kemudian mencongkel pintu rumah.
Sabtu dinihari sekitar pukul 01.00 WIB, Bunda didampingi oleh tim liputan media dari GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) mendatangi Mapolres Garut untuk melaporkan kejadian tersebut. Namun, menurut tim liputan dan Bunda, mereka mendapatkan jawaban yang kurang mengenakan dari petugas Satreskrim Polres Garut. Pelaporan mereka tidak ditindaklanjuti karena dianggap belum jelas dan diarahkan untuk diselesaikan secara kekeluargaan.
Juru Bicara GMOCT, Asep NS, menghubungi Sie Humas Polres Garut untuk mengklarifikasi hal tersebut. Pihak Humas Polres Garut menyatakan akan mengecek terlebih dahulu ke Satreskrim Polres Garut.
Tim liputan GMOCT akan terus mengawal pemberitaan ini hingga pelaku ditangkap dan diproses sesuai dengan pasal UU Darurat, serta pasal yang mengatur tentang memasuki pekarangan rumah orang lain dan merusak fasilitas milik orang lain.
Kejadian ini menimbulkan pertanyaan besar tentang responsivitas aparat penegak hukum dalam menangani kasus kekerasan dan ancaman terhadap keamanan warga. Tindakan premanisme yang terjadi secara berulang dan cenderung tidak ditanggapi serius oleh pihak kepolisian, dapat memicu rasa ketidakamanan di masyarakat.
Penting bagi pihak kepolisian untuk segera menindaklanjuti laporan dan mengusut tuntas kasus ini. Hal ini penting untuk menjaga rasa aman dan keadilan bagi masyarakat. Selain itu, tindakan preventif dan edukasi kepada masyarakat juga diperlukan untuk mencegah terjadinya aksi kekerasan dan premanisme serupa di masa depan.
Sumber : Team liputan
(Rls/red)