tegarnews.site-Lampung| Beredar luas foto rektor Unila Prof Lusmeilia dengan PT.NK yang diduga telah terjadi persekongkolan jahat pada proyek pembangunan Rumah Sakit Perguruan Tinggi Negeri Unila Lampung (RSPTN) sebesar 200 Miliar. Hal ini disampaikan ketua LSM Tegar Ir.Okta Resi Gumantara atau yang biasa disapa Bung Okta kepada awak media tegarnews.
Beredarnya foto pertemuan antara rektor Unila Lusmeilia Afriani (LA) dengan utusan peserta lelang PT. Nindya Karya (NK) Bandar Lampung, merupakan salah satu peserta lelang proyek
Mengutip stetmen dari panitia pembuat komitmen (PPK) proyek RSPTN Unila menyebutkan pemenang tender ditentukan oleh rektor unila selaku kuasa pengguna anggaran ( KPA ) proyek pembangunan RSPTN, IRC, dan WWTP Unila senilai lebih dari Rp. 200 Miliar rupiah.
Pernyataan PPK RSPTN Unila itu mengkonfirmasi adanya foto pertemuan antara rektor Unila dengan utusan peserta lelang PT. Nindya Karya (NK) sebelum proses tender dilaksanakan sebagai bagian dari persekongkolan.
Dalam riwayat chat PPK kepada salah satu anggota asosiasi, Andius selaku PPK menyebut pemenang lelang ditentukan oleh Rektor selaku kuasa pengguna anggaran dan dirjen. Hal ini karena proyek RSPTN menggunakan dana ABD, dari pertemuan tersebut lembaga swadaya masyarakat Tegar Mencium adanya dan patut diduga telah terjadi persekongkolan jahat” antara rektor KPA dan PT NK.
“Yang menentukan ini (pemenang lelang) KPA bersama Dirjen, ini lo pak,” kata Andius. PPK proyek RSPTN Unila dalam chat nya di WhatsApp kepada salah satu anggota asosiasi pada Kamis (14/3/24).
Mengutip dari pemberitaan media yang beredar sebelumnya bahwa pengadaan barang dan jasa yang dilakukan Pokja Universitas Lampung (Unila) pada lelang fisik RSPTN Unila di soal banyak pihak, salah satunya dari gabungan perusahaan konstruksi nasional Indonesia (Gapeksindo) Lampung.
Pembina Gapeksindo Lampung Doni Barata mengatakan dalam proses lelang proyek RSPTN terdapat hal-hal yang tidak sesuai prosedur, seperti saat rapat penjelasan kantor dan lapangan tidak dihadiri oleh Pokja dan konsultan perencana.
Sehingga saat proses pengumpulan surat jaminan penawaran atau surat pernyataan jaminan penawaran yang berupa Bank Garansi atau Letter of Credit rekanan lokal tidak bisa menyerahkan jaminan tersebut kepada Pokja.
Rekanan yang diduga akan digugurkan oleh pokja memiliki jaminan penawaran Letter of kredit yang yang berlaku dari satu November 2023 sampai 1 November 2024 sebesar 50 Milyar, karena tidak adanya Pokja, document Letter of kredit harus dikrimkan melalui jasa kurir.
Menyikapi Gapeksindo Lampung yang menduga ada indikasi permainan yang dilakukan oleh Pokja Unila dan calon kontraktor yang akan dimenangkan, dengan cara menggugurkan rekanan yang lebih kompeten dan unggul secara keuangan dan sumber daya.
Menindak lanjuti isu yang berkembang itu, Lembaga Swadaya Masyarakat Tegakkan Amanat Rakyat TEGAR Lampung akan mengawal dan akan berkoordinasi kepada para pihak seperti Kementerian Pendidikan Tinggi, Asian Development Bank, Komisi Pengawas Persaingan Usaha Lampung (KPPU) dan Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK).
“Kami dari lembaga Tegar salah satu lembaga sosial kontrol masyarakat di Lampung akan mengawal terus pembangunan proyek RSPTN Unila dari proses lelang sampai berdirinya RSPTN Unila. Kami akan berkomitmen melawan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme ( KKN) agar proses lelang proyek pembangunan RSPTN ini dapat berjalan dengan jujur dan tidak ada praktik korupsi didalamnya,” tegas Bung Okta Sabtu (16/03/24).
Lebih lanjut Okta mengatakan dalam proses lelang Proyek RSPTN ini rektor Unila dan pihak-pihak yang terlibat untuk tidak main-main. Apa lagi kita ketahui bersama belum lama ini rektor dan beberapa orang di Universitas Negri Lampung Unila ini ditangkap KPK, dan ini sudah menciderai dunia pendidikan di Lampung khussnya kita berharap semoga peristiwa kelam dan memalukan itu tidak terulang kembali di Unila.
Dana pinjaman ADB yang di peruntukan pembangunan Rumah Sakit Umum Perguruan Tinggi Negri ini harus dikerjakan secara professional ,terbuka dan jujur, “tukasnya.
(Tim/Redaksi)