Tegarnews.site – Kabupaten Bekasi- Proyek rehabilitasi Sarana dan Utilitas di SDN Sukamakmur 02, Desa Sukamakmur, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi, yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi tahun 2024 dengan anggaran sebesar Rp 186.179.300,00, terindikasi mengalami penyimpangan dalam pelaksanaannya.Sabtu 18/05/2024
Proyek pemagaran panjang 70 meter yang dikerjakan oleh CV PUTRA KALI CITARUM ini diduga tidak memenuhi spesifikasi teknis yang telah ditetapkan. Berdasarkan pantauan di lapangan, sejumlah permasalahan ditemukan, di antaranya
Tiang steak cakar ayam hanya ditancapkan dan tidak menggunakan gelang atau cincin penguat sebagaimana mestinya. Hal ini berpotensi mengurangi stabilitas dan kekuatan struktur bangunan.
Pondasi lantai dasar tidak menggunakan pasir dan adukan semen, yang sangat penting untuk memastikan kekuatan dan daya tahan pondasi.
Saat dikonfirmasi oleh awak media Tegarnews.site, seorang pekerja di lokasi proyek menyatakan. “Tiang Jaraknya kurang geser sedikit, bang. Gelang buat cincin habis, belum dikirim sama bos,” ujar pekerja tersebut. Senin 13/05/2024
Temuan ini menimbulkan kekhawatiran akan kualitas dan keamanan bangunan pemagaran sekolah yang sedang direnovasi. Jika masalah ini tidak segera ditangani, dikhawatirkan dapat berdampak negatif pada bangunan dan keselamatan pengguna fasilitas sekolah tersebut.
Pihak berwenang diharapkan segera melakukan inspeksi lebih lanjut dan mengambil tindakan korektif untuk memastikan proyek ini dilaksanakan sesuai standar dan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan. Pengawasan ketat dan tindakan tegas diperlukan agar dana publik yang digunakan dapat bermanfaat secara optimal dan tepat sasaran.
Masyarakat sekitar dan pihak-pihak terkait diimbau untuk terus memantau perkembangan proyek ini demi memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran.
( Husen )