Tegarnews.site – Kabupaten Bekasi- Proyek rehabilitasi ruang kelas Sekolah Dasar Negeri (SDN) Sukajaya 02 yang sedang berlangsung di Desa Sukajaya, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menjadi sorotan karena dugaan kurangnya perhatian terhadap Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).Selasa 04/06/2024
Proyek yang dilaksanakan oleh Dinas Cipta Karya Dan Tata Ruang (DCKTR) Pemerintah Kabupaten Bekasi, dengan nama pekerjaan “Rehab total SDN Sukajaya 02” dan sumber dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi tahun anggaran 2024, dengan nilai kontrak sebesar Rp. 1.538.794.000,00, diduga telah mengabaikan aspek K3 yang penting.
Pembangunan yang telah berlangsung ini berjalan hampir lebih satu minggu ini menimbulkan kekhawatiran karena para pekerja diduga tidak diprioritaskan dalam penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) serta terlihat kurangnya perhatian terhadap keselamatan dan kesehatan kerja.
Pantauan awak media Tegarnews.site di lokasi proyek juga menunjukkan bahwa tidak ada pengawasan yang memadai seperti keberadaan konsultan atau pengawas dari Dinas terkait. Kami mendesak Pemerintah DCKTR Kabupaten Bekasi untuk segera mengambil tindakan yang diperlukan guna menegakkan aturan dan memastikan keselamatan para pekerja selama proses pengerjaan.
Selain itu, dugaan akan kurangnya profesionalisme dari konsultan dan pengawas proyek ini juga menjadi perhatian serius. Diperlukan tindakan tegas untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi dan keselamatan dalam setiap proyek pembangunan di masa depan.
Hingga berita ini disampaikan, konsultan, pengawas, dan pelaksana kegiatan belum dapat dikonfirmasi terkait dugaan yang disampaikan. awak media Tegarnews.site kami akan terus memantau perkembangan dan memberikan informasi lebih lanjut kepada masyarakat.
( Husen )