Tegarnews.site – Sulawesi-
Dalam sebuah pernyataan yang menuai banyak perhatian, Ketua Purna Paskibraka asal Sulawesi Utara, Henro Kawatak, ST, mengungkapkan kemarahannya terhadap Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dan Dewan Pembina Paskibraka Indonesia (DPPI). Hal ini terkait dengan dugaan pelanggaran konstitusi dan kebebasan beragama yang dilakukan oleh BPIP dan DPPI dalam kasus pelepasan hijab bagi anggota Paskibraka putri tahun 2024. Jumat 16/08/2024
Henro menuding BPIP telah melanggar konstitusi dan prinsip Pancasila dengan merampas kebebasan beragama umat Muslim yang mengenakan hijab. Ia juga mendesak Presiden Joko Widodo untuk segera mencopot Ketua, Wakil Ketua BPIP, Deputi 5 BPIP, Direktur BPIP, serta DPPI. Menurut Henro, DPPI sebagai pamong Paskibraka juga harus bertanggung jawab penuh atas insiden ini.
“Saya menduga BPIP-lah yang memerintahkan DPPI untuk melepaskan hijab Paskibraka putri pada 17 Agustus 2024 ini, dan saya mendesak pemerintahan Joko Widodo untuk segera membubarkan BPIP dan DPPI karena mereka harus bertanggung jawab,” ujar Henro.
Tidak hanya itu, Henro juga mengungkapkan adanya dugaan praktek korupsi di tubuh BPIP dan DPPI. Ia meminta Presiden Joko Widodo untuk mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengaudit anggaran Paskibraka dari tahun 2020 hingga 2024.
“KPK dan BPK harus segera mengaudit anggaran dari tahun 2020 hingga 2024 karena patut diduga banyak terjadi mark up dan korupsi selama periode tersebut,” tambah Henro saat dihubungi via WhatsApp oleh awak media pada Kamis (15/8/2024).
Polemik pelepasan hijab Paskibraka Nasional 2024 ini menjadi perhatian serius bagi pemerintahan terpilih 2024-2029 di bawah kepemimpinan Haji Prabowo Subianto. Henro berharap kejadian serupa tidak lagi terulang pada perayaan Hari Kemerdekaan RI di masa mendatang
( Husen )