tegarnews.site-Karawang| Klinik Nayaka Eka Medika yang berlokasi di Dusun Tambak Sumur 2, Desa Tambaksari, Kecamatan Tirtajaya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, kembali jadi sorotan setelah ramai dikeluhkan oleh masyarakat.
Dugaan kuat menyebutkan, bahwa; klinik ini telah melanggar prosedur kesehatan yang ditetapkan. Termasuk melakukan pengobatan di luar klinik, dan menerapkan tarif yang tidak wajar.
Meskipun sudah banyak keluhan warga, namun Dinas Kesehatan (Dinkes) Karawang anehnya seperti tidak tergerak untuk serius menanggapi persoalan tersebut.
Sementara itu, keluhan dari warga semakin memuncak setelah mereka diminta membayar biaya administrasi yang dinilai cukup mencengangkan terutama dalam kondisi perawatan pasien yang minim informasi.
Praktik pengobatan di luar klinik yang dilakukan oleh Nayaka Eka Medika, jelas-jelas sudah melanggar aturan. Namun hingga saat ini, belum juga ada tindakan tegas dari pihak Dinas terkait.
Salah seorang tokoh masyarakat Kecamatan Tirtajaya yang enggan disebut namanya, juga turut menyampaikan keprihatinannya.
“Saya sangat miris ketika hal ini terjadi pembiaran terhadap klinik yang diduga menyalahi aturan, karena hal itu tidak ada keberpihakan terhadap masyarakat, terutama masyarakat yang kurang mampu,” ungkapnya.
Sementara, respons dari pihak Dinkes Karawang ketika coba dikonfirmasi wartawan pun terkesan setengah hati. Alih-alih menindaklanjuti keluhan warga, justeru tanggapan yang diberikan seakan-akan mengabaikan persoalan bahkan terkesan saling lempar tanggung jawab.
Kondisi ini tentunya sangat memprihatinkan, terutama ditengah upaya pemerintah yang terus berusaha memberikan pelayanan kesehatan yang baik dan gratis bagi masyarakat. Dinas Kesehatan sebagai pihak terkait, sepatutnya dapat membantu untuk menyelesaikan semua keluhan-keluhan yang muncul. Bukan malahan bersikap acuh, seperti tak ada masalah.
Masyarakat pun kini hanya bisa berharap, kiranya pemerintah Kabupaten Karawang dapat segera bersikap tegas dengan mengambil langkah konkrit untuk bisa mengawasi dan menindaklanjuti serta memberikan sanksi kepada oknum yang memanfaatkan situasi hanya untuk mengambil keuntungan pribadi.
(Rls/red)