tegarnrws.site-Indramayu Jawa Barat| Di tengah sorotan publik atas penutupan PT Tesco Indomaritim yang telah merugikan warga Desa Tegal Taman, Camat Sukra, Asep Trisnadi, dan Kades Tegal Taman, Makrus Hadi Prayitno, terlihat sibuk memamerkan foto-foto kegiatan perbaikan tanggul saluran irigasi yang selama hampir tiga musim ditutup oleh perusahaan tersebut. Aksi ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai komitmen dan keseriusan kedua pejabat dalam menyelesaikan permasalahan yang dihadapi warga.
Kegiatan yang dilakukan oleh Camat Sukra dan Kades Tegal Taman tersebut terpantau oleh team liputan dan warga pemilik lahan yang memantau perkembangan janji-janji Kades Tegal pada Kamis 24 Oktober 2024. Ketidakhadiran Saat Penutupan, Muncul Perbaikan Setelah Penyegelan.
Asep NS, pimpinan redaksi media online yang memantau perkembangan kasus ini, menyoroti ketidakhadiran Camat Sukra dan Kades Tegal Taman saat penutupan PT Tesco Indomaritim pada 27 September lalu. Penutupan tersebut dilakukan oleh DPMPTSP dan Satpol PP Kabupaten Indramayu berdasarkan hasil monitoring Ombudsman RI atas pelanggaran izin dan dampak lingkungan yang ditimbulkan, termasuk penutupan saluran irigasi yang merugikan warga.
“Ironisnya, saat penutupan tersebut, Camat Sukra dan Kades Tegal Taman justru tidak hadir, memicu kekecewaan warga yang selama ini berjuang untuk mendapatkan hak mereka,” ujar Asep NS.
Asep NS mempertanyakan mengapa kedua pejabat baru “beraksi” setelah PT Tesco Indomaritim ditutup dan disegel. “Apakah ini hanya upaya pencitraan semata, atau memang ada komitmen nyata untuk menyelesaikan permasalahan yang dihadapi warga?” tanyanya.
Akses Terbatas dan Prosedur PT Tesco Indomaritim yang Merugikan Warga.
Lebih jauh, Asep NS mengungkapkan bahwa warga yang masih memiliki sertifikat resmi terkait lahan mereka yang terisolir akibat pembangunan PT Tesco Indomaritim dan belum dibeli oleh perusahaan, diharuskan mengikuti prosedur PT Tesco Indomaritim untuk mengakses lahan mereka. Warga harus melalui gerbang depan PT Tesco Indomaritim, dan perusahaan dengan sengaja menghilangkan atau membongkar akses jalan yang menuju langsung ke lahan milik warga.
“Ini adalah bentuk ketidakadilan yang nyata, di mana warga pemilik lahan yang sah dipersulit aksesnya oleh perusahaan yang telah terbukti melanggar izin dan merugikan lingkungan,” ungkap Asep NS.
Kedunguan atau Ketidakmampuan?
Camat dan Kades: Pelayan Masyarakat atau Pengumbar Kedunguan?
Dalam hiruk pikuk kehidupan bermasyarakat, peran Camat dan Kades sebagai pejabat pemerintahan sangatlah penting. Mereka bukan hanya sekadar pemimpin, tetapi juga pelayan masyarakat. Tugas mereka adalah untuk memajukan kesejahteraan dan menciptakan kehidupan yang harmonis di wilayah kerjanya. Namun, apa jadinya jika kedunguan justru menyelimuti pemerintahan desa dan kecamatan?
Camat dan Kades: Pelayan Masyarakat
Camat dan Kades adalah ujung tombak pemerintahan di tingkat desa dan kecamatan. Mereka bertugas untuk menjalankan program-program pemerintah, menyalurkan aspirasi masyarakat, dan menjaga keamanan serta ketertiban di wilayahnya. Dalam menjalankan tugasnya, Camat dan Kades harus memiliki sikap yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Kedunguan di Pemerintahan Desa Tegal Taman dan Kecamatan Sukra
Istilah “kedunguan” dalam konteks ini bukan merupakan kata hinaan terhadap pribadi Camat dan Kades. Namun, merupakan penilaian terhadap ketidakmampuan atau ketidakberhasilan pemerintahan desa dan kecamatan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Kedunguan ini terlihat dalam berbagai aspek, seperti:
– Ketidakpedulian terhadap permasalahan masyarakat: Contohnya, ketidakhadiran Camat Sukra dan Kades Tegal Taman saat penutupan PT Tesco Indomaritim yang merugikan warga desa akibat penutupan saluran irigasi. Ketidakhadiran mereka menunjukkan ketidakpedulian terhadap permasalahan yang dihadapi oleh warga.
– Kurangnya komitmen dalam menyelesaikan permasalahan: Setelah PT Tesco Indomaritim ditutup, Camat Sukra dan Kades Tegal Taman baru “beraksi” dengan memperlihatkan foto-foto perbaikan tanggul saluran irigasi. Hal ini menunjukkan kurangnya komitmen mereka dalam menyelesaikan permasalahan yang dihadapi warga selama ini.
– Upaya pencitraan yang tidak bersih: Aksi “perbaikan” tanggul saluran irigasi yang dilakukan oleh Camat Sukra dan Kades Tegal Taman terkesan hanya semata-mata untuk pencitraan. Mereka tidak menunjukkan tindakan nyata dalam menyelesaikan permasalahan yang dihadapi warga.
Harapan untuk Ke Depan
Camat dan Kades harus menjadi pelayan masyarakat yang benar-benar berdedikasi dan berintegritas. Mereka harus mampu menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik dan profesional. Masyarakat berharap agar kedunguan yang terjadi di Pemerintahan Desa Tegal Taman dan Kecamatan Sukra dapat dihilangkan dan diganti dengan kebijaksanaan yang berpihak pada kepentingan rakyat.
Mengutip pernyataan aktivis ternama Rocky Gerung Perihal “Dungu”, Asep NS mempertanyakan apakah yang dipertontonkan oleh Camat Sukra dan Kades Tegal Taman adalah sebuah “kedunguan”. “Pepatah lama mengatakan, ‘Gajah di pelupuk mata tak tampak, semut di seberang lautan tampak’,” kata Asep NS. “Apakah kesalahan atau kekurangan orang lain, meskipun sekecil apapun akan terlihat jelas, sedangkan kesalahan atau kekurangan diri sendiri, meskipun besar, tidak akan kelihatan?”
Harapan untuk Ke Depan
Publik menantikan jawaban dan tindakan nyata dari Camat Sukra dan Kades Tegal Taman. Apakah mereka benar-benar peduli dengan nasib warga Desa Tegal Taman, atau hanya sekadar “bermain peran” untuk menutupi ketidakmampuan mereka dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab?
Semoga pemberitaan kali ini dapat menjadi bahan renungan bagi Camat Sukra dan Kades Tegal Taman, serta menjadi bahan diskusi bagi masyarakat Kabupaten Indramayu. Warga berharap agar kedua pejabat dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik dan profesional, serta berpihak pada kepentingan rakyat.
Saat dihubungi melalui chatting WhatsApp dan mencoba di telpon untuk dimintai statement guna melengkapi pemberitaan ini melalui dua nomor WhatsApp milik Redaksi salahsatu media online ternama, Camat Sukra tidak merespon chatting WhatsApp atau tidak bahkan menerima panggilan tersebut.
Team liputan salahsatu media online pun menyampaikan bahwa akan mengutus perwakilan nya guna mewawancarai kades Tegal Taman dan Camat Sukra
Lebih parahnya lagi saat hari ini tepatnya 25 Oktober 2024, saat team liputan dan para pemilik lahan yang kembali memantau hasil kegiatan yang dilakukan oleh Camat Sukra dan Kades Tegal Taman, tampak tidak ada perubahan yang signifikan terkait perbaikan tanggul saluran irigasi yang ditutup oleh PT Tesco Indomaritim, dan posisi nya masih sama seperti awal ditutup oleh PT Tesco.
Menurut dua orang warga yang juga ahli waris pemilik lahan yang terisolir dampak pembangunan PT Tesco Indomaritim, Kardani dan Roziki, mengatakan ” Jalur irigasi yang dulu sempat mengaliri lahan kami dan pada saat kamis kemarin bapak camat dan bapak kades seakan sedang memperbaiki tanggul saluran irigasi, itu tidak ada hal yang signifikan, tokh air tetap saja tidak mengalir ke lahan kami, dan tanggul yang ditutup serta akses jembatan untuk kami masuk ke lahan milik kami pun tetap tidak ada, artinya pekerjaan yang dilakukan oleh bapak camat dan bapak kades tidak ada bukti nya dan hanya sehari kemarin saja.
Lebih parah lagi menurut Kardani dan Roziki bahwa para pekerja PT Tesco Indomaritim baik pada saat kamis 24 Oktober 2024 saat camat dan Kades Tegal Taman melakukan kegiatan ” Pencitraan “, perbaikan saluran tanggul irigasi, para pekerja PT Tesco Indomaritim masih melakukan aktivitas pekerjaan nya meskipun dibawah segel penutupan oleh DPMPTSP dan Satpol PP Kabupaten Indramayu, begitu pun hari ini terpantau melakukan aktivitas pekerjaan nya.
Sumber: Team liputan
(Rls/red)